DPRD akan Kaji LKPJ Pemprov Babel Tahun 2023

PANGKALPINANG, LASPELA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Babel tahun 2023 yang disampaikan oleh Pj Gubernur Babel, dalam paripurna penyampaian LKPj Pemprov Babel di DPRD Babel, Senin (18/3/2024).

Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Heryawandi mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama dan  akan dirumuskan rekomendasi-rekomendasi DPRD sebagai perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019.

“Untuk itu saya meminta para anggota dewan, untuk aktif dalam mengkaji, membahas dan menginventarisir dengan cermat LKPJ tahun 2023 tersebut,” ajaknya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pj Gubernur agar dapat menugaskan perangkat daerah terkait untuk dapat memberikan penjelasan yang detail dan rinci dalam pembahasan LKPJ tahun 2023 ini.

“Kita meminta Pak Pj Gubernur untuk segera menugaskan perangkat daerah dalam pembahasan LKPJ tahun 2023 ini. Karena paling lambat tiga bulan dan akan kita lakukan pembahasan secara bersama,” ujarnya.

Untuk itu, DPRD akan membahasnya secara seksama, nanti akan menyampaikan rekomendasi-rekomendasi hasilnya pada pemerintah Daerah,” ujarnya kepada awak media.

Sebelumnya, Pj Gubernur Babel, Safrizal dalam penyampaian LKPj ini merinci beberapa keberhasilan Pemprov Babel, dari sisi angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, dan lainnya.

“Ini adalah amanah tiap tahun untuk melaporkan indikasi kinerja tiap tahunan. Nanti DPRD memeriksa, untuk memberikan catatan-catatan untuk kita perbaiki di tahun-tahun ke depan,” jelasnya.(chu)