Sekda Ingatkan Kewajiban Zakat bagi ASN, Tak akan Kurangi Harta

PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pangkalpinang untuk menunaikan kewajiban zakat, terlebih dengan award yang telah diberikan oleh Baznas kepada ketiga organisasi Perangkat Daerah (PD) yang mendapat award dengan kategori penyaluran zakat paling banyak.

Dengan award ini, tentu menjadi motivasi untuk seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk berzakat melalui Baznas Kota Pangkalpinang, dengan ini juga dapat meningkatkan pemahaman dan menyadari bahwa sebagian dari harta yang dimiliki mempunyai hak-hak orang di luar sana yang membutuhkan.

“Baznas ini merupakan lembaga pemerintah non-struktural ini yang berdiri sendiri yang dibentuk dengan Kepres 8 tahun 2021 yang tentu tugasnya ini adalah mengumpulkan dan menyalurkan zakat infaq sedekah ini ke yang berhak untuk menerima,” katanya, Kamis (14/3/2024).

Ia meyakinkan kepada para ASN
jika berzakat tidak akan mengurangi harta  ketika mengeluarkan sebagian harta pasti akan berbalik dan berlebih.

“Saya sudah mencoba itu dan saya rasakan itu sendiri kalau kita mengatakan sedekah berbagi itu baik, maka akan baik juga ke kitanya, baik di mata Allah dan manusia,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Pemerintah jangan lengah dalam berzakat, ia meminta kepada kepala OPD untuk dapat mengarahkan pegawainya dan meningkatkan zakatnya.

“Jika dilihat dari komposisi pegawai tentu lebih banyak, ada juga yang pegawai yang banyak namun masih rendah pengumpulan zakatnya, nah oleh karena itu ini salah satu peran dari kepala OPD nya mari berzakat,  ini juga pengingat bagi saya sendiri dan menjadi tanggung jawab saya juga, mudah-mudahan kedepan kita semua dapat  bersama -sama meningkatkan kesadaran berzakat dari kawan-kawan di OPD masing-masing,” pungkasnya. (dnd)