BANGKA BARAT, LASPELA – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat, menangkap sebanyak 11 orang pekerja tambang dari perairan Belolaut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Kamis (14/3/2024) dinihari tadi. Saat ini, 11 penambang telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Babar. Menurut salah satu penambang, mereka memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT. Timah dan Surat Izin Layak Operasi (Silo) yang masuk dalam CV Torabika dan Victoria Bintang Selatan (VBS).
“Kami dibawa sekitar jam 2 malam tadi, yang merazia Polairud Babar. Kami 11 orang bang, SPK kami punya Silo pun kami punya. Kami masuk di CV Torabika dan VBS,” kata penambang kepada awak media, Kamis (14/3/2024).
Sementara itu, Pengawas Tambang (Wastam) PT Timah, Firdaus mengatakan, baru mau ke Mako Satpolairud Babar, saat dikonfirmasi terkait 11 penambang yang diamankan dan mengaku memilik SPK.
“Iya ini ku lagi ke Satpolairud bang, mau ketemu dengan Kasat Polairud bang,” ucapnya saat dihubungi via sambungan telepon.
Saat ini 11 orang penambang sedang menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono belum bersedia memberikan keterangan. (oka)