Babel Bersiap Hadapi Pertemuan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Indonesia

PANGKALPINANG, LASPELA – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)
dipilihnya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pertemuan ke-8 Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tahun 2024. Berbagai persiapan pun mulai dipersiapkan bersama dengan stakeholder terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Babel Naziarto mengatakan rapat bersama pihak terkait Jumat (15/3/2024) ini dalam rangka mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

“Kita melakukan pemetaan-pemetaan di lapangan dan kesiapan untuk menyambut para peserta. Intinya semua kita sudah siap, tinggal menunggu koordinasi antara MUI Babel dengan Majelis Ulama Indonesia Pusat terkait waktu yang fix, persiapan pendanaan dari mereka seperti apa,” ujar Sekda Naziarto.

Dikatakannya, Babel terpilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini, tak lepas dari berhasilnya penyelenggaraan dua kegiatan sebelumnya di Babel yakni Kongres Umat Islam pada Tahun 2020, dan Kongres Halal Internasional pada tahun 2022 lalu.

Sementara itu, Ketua MUI Babel Prof. Zayadi Hamzah menyebutkan kegiatan ini diperkirakan akan diselenggarakan pada awal Mei 2024.

“Beberapa hal yang diperlukan di antaranya transportasi untuk membawa peserta dari Bandara Depati Amir ke lokasi cara di pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Centre Sungailiat. Selain itu dukungan terkait publikasi acara ini juga diperlukan,” jelasnya.

Pertemuan Ijtima ulama ini akan mengaktualisasikan persoalan-persoalan hukum baik itu fiqih maupun teologi. Untuk lokasi, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke Islamic Centre Sungailiat, yang menyediakan kapasitas tempat tidur kurang lebih 800.

“Terima kasih atas gerak cepat kesiapan dukungan dari Pemprov. Kep. Babel untuk penyelenggaraan kegiatan ini. Hasil rapat hari ini akan segera kami laporkan ke MUI Pusat,” tutupnya.(chu)