Kota Layak Anak, Lusje: Perhatikan Jam Malam Anak

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Terkait ajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pangkalpinang ke DPRD Kota Pangkalpinang terkait Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kota Pangkalpinang akan perhatikan jam malam anak jika Raperda tersebut sudah diresmikan.

Hal ini dikatakan Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan sesuai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (13/3/2024).

“Iya rencananya, jam-jam malam akan kita batasi supaya mereka harus istirahat dan  belajar di rumah pada malam hari,” ujarnya, Rabu (13/3/2024).

Untuk razia anak-anak pada jam malam, tentu juga akan dilakukan, namun harus selesai dulu aturannya baru nanti akan dibahas lebih lanjut.

Selain itu, untuk Raperda KLA juga akan mewujudkan kualitas sekolah yang sama serta menghilangkan stigma sekolah favorit. “Semu sekolah itu sama, standart kualitas antara satu sekolah ke sekolah lainnya itu tidak ada pembeda,” katanya.

Sekolah mana yang kurang bagus kualitasnya maka akan dibenahi. Tidak hanya itu jika diketahui pihaknya juga merencanakan untuk memberikan bantuan kepada anak dengan status keluarga kurang mampu.

“Nanti akan kita susun lebih lanjut jika Perdanya sudah jadi,” imbuhnya.

Kota Pangkalpinang juga dinilainya harus menjadi kota layak anak, karena memang sejatinya setiap kota haruslah menjadi kota layak anak. “Makanya kita susun dengan perdanya bahwa anak itu punya hak hidup, hak di lindungi makanya kita harus atur itu dengan Perda,” tuturnya. (dnd)