Alobi dan Tim Lepasliarkan Penyu Terbesar di Dunia di Perairan Mentok

MENTOK, LASPELA — Penyu Belimbing raksasa yang terdampar di area bibir Pantai Tanjung Ular Muntok Senin (11/3/2024) kemarin telah dilepasliarkan oleh Tim Wildlife Rescue Alobi,  BKSDA Sumsel dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) sehari setelah penyu terbesar di dunia tersebut ditemukan.

Ketua Alobi Foundation Wildlife Rescue & Research Center, Langka Sani menyebutkan, pihaknya mendapatkan laporan dari nelayan  Desa Air Putih Mentok Bangka Barat, bahwa adanya satu ekor penyu belimbing (Dermochelys Coriacea) yang terdampar di dan telah diamankan oleh beberapa nelayan setempat.

Kemudian, tim Wildlife Rescue Alobi meneruskan laporan tersebut ke BKSDA Sumsel dan Kementerian Kelautan Perikanan ( KKP ) Setelah berkeordinasi Tim Sepakat untuk merescue Penyu malang tersebut esok harinya 12 Maret 2024 Pukul 07.00.

“Sebelum dilepasliarkan kami kordinasi dengan nelayan yang mengamankan penyu tersebut untuk melakukan beberapa hal standart penyelamatan pertama agar penyu tersebut dapat bertahan sampai Tim wildlife Rescue datang untuk memeriksanya dan menetapkan langkah penyelamatan berikutnya,” tukasnya, dalam siaran pers.

Langka menyebutkan, nelayan yang menemukan adalah Albert, yang mengaku telah melakukan upaya agar penyu ini dihalau kembali ke laut, akan tetapi masih terbawa ombak hingga ke bibir pantai.

“Pak Albert bilang bahwa ini pertama kali  menemukan penyu sebesar ini, selama lebih 40 tahun melaut mencari ikan. Ia juga pernah  menemukan anak dugong terdampar juga,” tuturnya.

Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi nelayan dan masyarakat sekitar akan kemunculan dugong dan penyu belimbing disekitar laut Tanjung Ular yang dimana setelah lama mereka mendiami areal pesisir ini, tidak pernah ditemukan dugong ataupun penyu belimbing.

“Kemungkinan besar sirip penyu ini hilang karena dipotong oleh seseorang di suatu tempat, ketika penyu terlilit oleh jaring yang dibentangkan di tengah laut untuk menjaring ikan. Karena ketika sirip penyu terbelit dengan erat, sulit untuk dilepaskan. Jadi terpaksa sirip penyu dipotong.
Kemudian, dengan rasa sedih pak albert mengatakan bahwa dari dulu mereka tidak diperkenankan untuk membunuh binatang laut selain ikan yang tidak dilarang untuk dijual bebas,” jelasnya.

Bahkan, suatu ketika ada penyu terkena jaring dan dilepaskan walaupun harus merusak jaring tersebut. Dan jika mati, nelayan  harus membawanya kembali ke daratan untuk dikubur dengan layak.

“Tim Wildlife Rescue yang tergabung dari Kementrian Kelautan Perikanan ( KKP ), Alobi Pusat dan Tim Alobi DPC Babar tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan dan sepakat mengambil keputusan untuk membawa penyu tersebut dari Pantai Tanjung Ular menuju Pantai Tanjung Kalian, Mentok untuk pelepasliaran menimbang jika dilepasliarkan di pantai Tanjung Ular, ombak yang sedang tinggi ini akan menggulungnya kembali kepantai,” jelasnya.

Langka menambahkan , perjalanan menuju Pantai Tanjung Kalian Mentok mengunakan mobil yang memakan waktu 30 menit, Sesampainya di lokasi, penyu belimbing diangkut menaiki kapal nelayan untuk dibawa ke tengah laut dengan radius beberapap KM dari bibir pantai.

“Kami ucapkan terimakasih untuk semua pihak yang telah terlibat dalam penyelamatan penyu belimbing yang malang ini dan kita ketahui jenis penyu belimbing adalah jenis penyu terbesar di dunia dan populasinya sudah benar-benar sangat langka di bumi ini,” pungkasnya.(rls)