Bakeuda Bakal Data Ulang Kendaraan Dinas Seluruh OPD Pemkot Pangkalpinang

PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang akan mendata ulang kendaraan Dinas yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Pendataan ulang ini untuk mendata lebih rinci aset kendaraan Pemerintah Kota Pangkalpinang dan untuk memudahkan kendaraan mana saja yang belum membayar pajak.

Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin mengatakan, pendataan dimulai dari Setdako baru akan bergeser ke semua OPD.

“Harapan kami semua OPD akan mendapatkan giliran untuk diinventarisir seluruh kendaraan dinasnya, untuk jadwalnya sendiri sudah ada tinggal dilaksanakan secara bertahap,” ujarnya, Senin (11/3/2024).

Dengan pendataan ini, kendaraan yang belum membayar pajak diminta untuk segera membayarkan pajaknya. “Karena pajak ini juga nanti akan kembali ke kita juga untuk pembangunan kita di Kota Pangkalpinang,” katanya.

Ini juga upaya Bakeuda Kota Pangkalpinang untuk menuntaskan tunggakan pajak kendaraan dinas.
“Nah janji kita tahun ini juga kita akan rampung menginventarisasi seluruh kendaraan dinas di Kota Pangkalpinang, menuntaskan permasalahan tunggakan pajak kendaraan dinas,” tukasnya.

Dengan pendataan ini juga Pemkot bisa mengetahui mana kendaraan yang masih aktif dan tidak lagi. “Kendaraan yang pajaknya menunggak kita proses bayar, yang tidak lagi layak kita lakukan lelang,” tuturnya.

Ia mengaku jika pendataan kendaraan ini membutuhkan waktu yang lama, pihaknya optimis jika pendataan kendaraan ini akan selesai pada tahun ini. (dnd)