PANGKALPINANG, LASPELA – Hari ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel) akan menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Provinsi Babel, setelah merampungkan proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara.
Proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan rekapitulasi perhitungan perolehan suara ini cukup alot, bahkan selama dua hari ini berakhir hingga dini hari, dan saat ini masih berjalan meskipun proses rekapitulasi telah rampung.
Pantauan di lapangan, saat ini KPU Babel dalam proses membacakan hasil rekapitulasi untuk empat jenis suara, pemilihan presiden, legislatif tingkat Provinsi Babel, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI.
Ketua KPU Babel, Husin mengatakan, selama dua hari proses perhitungan perolehan suara berlangsung hingga dini hari, KPU masing-masing kabupaten/kota membacakan hasil rekapitulasi kemudian ditanggapi oleh Bawaslu dan dilakukan pemeriksaan ulang serta perubahan.
“Hingga tadi malam telah rampung untuk semua kabupaten/kota, hari pertama yang tuntas itu Kabupaten Bateng, Basel dan dilanjutkan Babar,” tukasnya, Jumat (8/2/2024).
Kemudian hari kedua proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara untuk Belitung, Belitung Timur, Pangkalpinang dan terakhir Kabupaten Bangka hingga pukul 01.10 dini hari.
Hadir dalam proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara ini KPU kabupaten/kota, Bawaslu provinsi, dan kabupaten/kota, saksi masing-masing pasangan calon presiden, saksi masing-masing calon legislatif tingkat provinsi, DPR RI dan DPD RI.
Setelah proses pembacaan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara ini KPU Babel akan melakukan penandatanganan penetapan hasil rekapitulasi. Hasil tersebut akan dibawa ke tingkat nasional untuk dilakukan rekapitulasi. (red)