Tangkap Dua Pengedar, Polisi Berhasil Amankan Ratusan Paket Sabu-Sabu

BANGKA BARAT, LASPELA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 2 orang pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu berinisial SO dan SM. Polisi juga menyita ratusan paket siap edar dengan nilai jual mencapai puluhan juta rupiah. Kedua tersangka diamankan di tempat berbeda pada Rabu (28/2/2023) lalu.

Kasatresnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan pertama terhadap SO (34) sekitar pukul 15.30 WIB, di Gang Kane, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Saat anggota melakukan patroli, mendapatkan pelaku dengan gerak gerik mencurigakan, kita tangkap dan dilakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti narkoba sebanyak 50 paket dengan total 13,3 gram. Barang bukti didapatkan di dalam pamper anak-anak,” katanya, Kamis (7/3/2024).

Menurut Budi, modus melempar pamper bayi berisi narkoba ini merupakan hal baru. SO sendiri adalah residivis kasus serupa yang baru bebas pada tahun 2015 lalu.

“Pamper ini saat kita amankan ada beberapa, tapi yang berisikan narkoba hanya satu. Pamper untuk mengelabui petugas, supaya petugas tidak mengetahui,” ujarnya.

Selanjutnya, pada Rabu malam Tim Hantu Satresnarkoba Polres Babar melakukan penggerebekan kediaman SM, yang terletak di Kelurahan Sungai Daeng, Mentok, Bangka Barat. Polisi berhasil menyita 1 paket besar sabu-sabu serta 62 paket kecil siap edar.

“Yang kedua kita melakukan penangkapan terhadap saudara SM dengan lokasi dan TKP yang berbeda, namun di hari yang sama. Penangkapan di kontrakannya, barang bukti yang kami amankan 62 paket sabu-sabu siap edar dan 1 paket besar,” ucapnya.

Iptu Budi mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka barang tersebut mereka dapatkan dari seseorang yang berada di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami perkara tersebut.

“Tidak ada kaitan antara yang (penangkapan) pertama dan kedua, mereka cuma diringkus pada hari yang sama. Kami terus berupaya melakukan pengungkapan darimana sumber barang ini, dan untuk nama-nama yang mereka sebutkan masih kami lakukan pendalaman,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat, guna penyelidikan lebih lanjut. (oka)