PPID Babel Kembangkan Inovasi Pelayanan Berbasis Elektronik 

PANGKALPINANG, LASPELA – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima kunjungan kerja dari PPID Provinsi Jambi terkait koordinasi penguatan PPID Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur Babel, Kamis (7/3/2024).

Pada pertemuan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Babel, Sudarman memaparkan, dalam hal pelayanan PPID, bentuk inovasi Pemprov Babel untuk mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola dan pelayananan PPID sebagai pelaksanaan Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan penyandang disabilitas.

“Hal ini merupakan wujud inklusivitas hak mendapatkan informasi publik yang juga dijamin oleh konstitusi sehingga pelayanan informasi sampai ke seluruh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  LKS SMK 2025 Bangka Belitung: Ajang Bergengsi Adu Skill, Cetak Talenta Siap Bersaing Global

Dijelaskannya lebih lanjut, sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi dan dokumentasi, PPID Babel mengembangkan inovasi pelayanan berbasis elektronik secara online melalui portal PPID di https://portalppid.babelprov.go.id/ yang terintegrasi  dengan layanan SPBE dan Satu Data Indonesia Pemerintah Babel.

Leave a Reply