banner 728x90

Bawaslu Babel Soroti Perbedaan Surat Suara dalam Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu Tingkat Provinsi Babel

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti perbedaan surat suara dalam Pemilu 2024 di Provinsi Babel. Hal ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Babel, Rabu (6/2/2024) malam.

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar transparan terkait perbedaan surat suara yang dicetak, dengan hasil yang diterima. Ia menyebutkan Bawaslu menyoroti soal pengadaan dan perencanaan surat suara yang berbeda, yang diungkapkan Bawaslu saat KPU Babel melalui KPU Bangka Tengah (Bateng) dan Bangka Selatan (Basel) membacakan model D hasil rekapitulasi tingkat kabupaten.

banner 325x300

Tak hanya itu, adanya usulan dari KPU Babel agar adanya penyesuaian surat suara yang mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1413 Tahun 2023 tentang jumlah surat suara yang dicetak pada Pemilu 2024.

“Tugas kami bukan hanya hasil Pemilu, namun setiap proses tahapan yang dilakukan KPU menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan pengawasan. Jadi ada perbedaan surat suara yang diterima. Nah ini menjadi catatan khusus,” ujar Osykar.

Ia menegaskan, publik menunggu hasil tersebut, oleh karenanya ia minta KPU transparansi soal surat suara ini.

“Kok bisa ada margin dan kalau diakumulasikan ya lumayan, sehingga juga menimbulkan pertanyaan pada dari peserta Pemilu,” tukasnya.

Osykar melanjutkan, form D hasil yang sudah diplenokan saat rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, menjadi catatan kejadian khusus dan seharusnya dapat diselesaikan di tingkat provinsi.

Ia menjelaskan, perbedaan surat suara yang dicetak dengan yang diterima, mayoritas terjadi di hampir semua kecamatan.

“Ketika surat suara yang sudah disepakati dan yang dituangkan dengan SK, tapi di lapangan ternyata jumlahnya berbeda. Nah ini menjadi tanda tanya besar.

“Sekali lagi, kami meminta ketegasan KPU untuk menunjukkan transparansi soal perbedaan surat suara yang diterima. Apakah kesalahan itu ada di pengadaan atau kurangnya pencermatan. Harus transparan,” pintanya.

Sementara itu, Ketua KPU Babel, Husin mengatakan pada rapat pleno yang sedang berjalan, memang ada sorotan dari Bawaslu terkait kekurangan surat suara. Ia menyebutkan bahwa awalnya pengadaan surat suara telah dilakukan sesuai kebutuhan.

“Ya tadi ada koreksi surat suara. Pengadaan awal memang jumlah surat suara sesuai dengan kebutuhan, tetapi faktanya di lapangan bermacam-macam, maka sudah kita koreksi dan kita jelaskan untuk mencocokkan,” jelas Husin, Kamis (7/2/2024).

Hingga siang ini, KPU telah menuntaskan perhitungan untuk tiga kabupaten, yakni Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Bangka Barat. Pleno akan berlangsung hingga malam ini dan besok. (red) 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version