Bambang Patijaya Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Sungailiat

BANGKA, LASPELA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bambang Patijaya melakukan sosialisasi 4 Pilar MPR RI dengan tema Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara UUD NKRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR Negara Kesatuan Republik Indonesiasebagai Bentuk Negara Bhinela Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara, di Sungailiat, 22 Januari 2024 lalu.

BPJ sapaan akbar Bambang Patijaya dalam sambutan pembukaannya mengatakan sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh warga Negara Republik Indonesia pada umumnya, bagi ASN khususnya, sebagai ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat.

“Empat pilar kebangsaan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, guna meningkatkan kesadaran kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat. Gotong royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar MPR RI,” ungkap Bambang Patijaya.

Sosialisasi ini dilandaskan pada cita-cita Negara Indonesia, salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Atas dasar itulah sosialisasi menjadi begitu penting. Karena melalui kegiatan ini dapat membentuk manusia Indonesia yang berkualitas, maju, unggul, berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi sebagai modal utama dalam pembangunan bangsa.

“Keempat pilar tersebut meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara,” terang BPJ.(rls)