KPU Babel Gelar Pleno Perhitungan Suara Pemilu 2024

◾Bawaslu Sampaikan Beberapa Catatan

PANGKALPINANG, LASPELA — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi Babel, 6-8 Maret 2024. Pleno ini dihadiri pihak terkait yang terlibat dalam pesta demokrasi.

Ketua KPU Babel, Husin mengatakan, pleno terbuka ini merupakan hasil rekapitulasi dari pleno yang telah dilaksanakan berjenjang di tingkat kabupaten/kota berdasarkan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Hari ini kita buka dan prosesnya berlangsung hingga 8 Maret 2024, jika pun selesai lebih cepat, inilah final dari proses Pemilu di Babel,” kata Husin, usai membuka rapat pleno, Selasa (6/3/2024).

Ia menyebutkan, hasil pleno ini akan dibawa ke tingkat nasional untuk suara pemilihan presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Pleno ini menghasilkan lima jenis suara yang nantinya ditetapkan, tetapi untuk suara presiden ini kan masih diplenokan di tingkat nasional, hasilnya kita bawa ke pusat,” terangnya.

Sebelum pleno ini digelar, KPU Babel dengan KPU kabupaten/kota telah melakukan konsolidasi, mencermati, serta memperbaiki hasil daripada rekap yang dilakukan kabupaten/kota tetapi bukan merubah suara.

“Kadang ada data salah tulis keliru dan ternyata ada kekeliruan itu yang sudah kita perbaiki, kita koordinasikan ke Bawaslu seperti ini datanya, tapi kami nggak melakukan perubahan, jika ada perubahan dilakukan di sini dalam rapat pleno ini,” sebutnya.

Husin mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang terlibat dalam suksesnya perhelatan pesta demokrasi di Babel, mulai dari panitia penyelenggara tingkat provinsi hingga ke kelurahan, pengawas pemilu, TNI/Polri, mitra, saksi, serta semua pihak dan masyarakat sebagai pemilih. Ia bersyukur, pelaksanaan Pemilu di Babel berjalan tertib aman dan lancar, serta bisa dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024 termasuk di pulau terpencil di Provinsi Babel.

“Semua bisa dilaksanakan dengan baik sesuai waktu, tidak ada yang dilaksanakan tanggal 15 Februari 2024 sekalipun di ujung pulau, ini tidak bisa kami laksanakan sendiri tetapi dukungan semua stakeholder yang terlibat,” ulasnya.

Pihaknya pun menyadari, pelaksanaan ini masih belum maksimal, karena ada beberapa yang terdapat kekeliruan dan catatan untuk perbaikan kedepan. Bahkan, panitia pelaksana di kecamatan pun ada yang kelelahan, dirawat hingga meninggal dunia.

Catatan Prosedural

Sementara itu, Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar mengatakan, pada pleno ini pihaknya menyampaikan beberapa catatan terkait posedural pelaksanaan pemilu.

“Bawaslu akan menyampaikan beberapa catatan bukan numerik tapi prosedural, seperti bagaimana dilaksanakan apakah sesuai aturan dan tata cara seperti dalam aturan PKPU dan Bawaslu,” sebutnya.

Osykar menegaskan, dari pengawasan ada beberapa hal yang dirasa perlu disampaikan ke KPU dan disaksikan peserta pemilu. Catatan ini berkaitan hak konstitusi warga negara dalam menyampaikan hak pilih.

“Seperti dalam DPT, DPTb ada ketidaksesuaian dari KPU dan di lapangan. Kami ingin menjamin hak konsituen dijalankan sesuai aturan terkait keterpilihan calon anggota DPRD, DPR RI dan presiden, itu juga kita akan melihat bagaimana suara memberikan kontribusi mendudukkan orang terpilih di legislatif,” jelasnya.

Osykar juga mengakui, pasti ada potensi sengketa hasil pemilu, tetapi bagaimana meminimalisir dan menjelaskan ke peserta pemilu, mungkin ada hal yang tidak disampaikan secara berjenjang nanti di clear-kan dalam pleno tersebut.

“Di Bawaslu ada laporan di Bangka, indikasi penggelembungan suara tapi semua laporan sudah ditindaklanjuti dan sudah dimintai keterangan pihak terkait, semua kita update bagaimana prosesnya karena masih berjalan,” pungkasnya. (red)