Pengawas Koperasi Berperan Penting Tingkatkan Kesehatan Koperasi

PANGKALPINANG, LASPELA – Koperasi memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya anggota koperasi itu sendiri.

Koperasi yang dimaksud adalah koperasi yang sehat dalam segala aspeknya, baik aspek tata kelola, kinerja keuangan maupun pemodalan.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Babel, Riza Aryani mengatakan melihat potensi koperasi yang besar tersebut maka sangat diperlukan pengawasan koperasi untuk memastikan bahwa aktivitas yang dilaksanakan oleh pengurus, manajer, dan karyawan berjalan semestinya. Sehingga tujuan yang ditetapkan dapat tercapai dengan efektif dan efisien.

“Pengawasan atau pengendalian sangat perlu dilakukan atas aktivitas pengurus dan karyawannya. Pengendalian sangat penting agar kesalahan dan penyimpangan yang terjadi tidak berlangsung lama, segera dapat diatasi dan agar tujuan tetap tercapai,” katanya saat membuka bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi di Hotel Cordella Pangkalpinang, Selasa (5/3/2024).

Kegiatan bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi ini diikuti sebanyak 30 peserta yang terdiri dari pembina dan pengawas koperasi se Provinsi Kep Bangka Belitung.

Salah satu jenis koperasi yang ada adalah koperasi simpan pinjam (KSP) dan koperasi yang memiliki usaha simpan pinjam (USP). Ia menjelaskan bahwa KSP/USP merupakan lembaga keuangan non bank yang dalam UU Koperasi dinyatakan dapat melakukan kegiatan menghimpun dana dan menyalurkannya kepada anggota KSP/USP yang bersangkutan, koperasi lain dan atau anggotanya. Dan apabila KSP/USP memiliki kelebihan kapasitas, baik dana maupun daya yang dimilikinya, maka kelebihan tersebut dapat digunakan untuk disalurkan kepada masyarakat.

“USP oleh koperasi merupakan kegiatan usaha yang melakukan penghimpunan dan penyaluran dana dari dan untuk anggota, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya yang perlu dikelola secara profesional, sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan kesehatan koperasi sehingga bisa meningkatkan kepercayaan dan memberikan manfaat yang besar kepada anggota dan masyarakat sekitarnya,” jelas Riza.

Dia menambahkan, berdasarkan data dari Kemenkop UKM, jumlah KSP/USP terus meningkat. Namun, persentase KSP/USP yang telah mempunyai laporan keuangan sesuai standard dan melakukan penilai kesehatan jumlahnya sangat kecil. Padahal penerapan akuntansi koperasi sesuai dengan standard dan penilaian tingkat kesehatan KSP/USP merupakan indikator kinerja dan hasil penilaian kesehatan dapat dijadikan tolak ukur kredibilitas KSP/USP.

“Anggota, masyarakat, dan lembaga keuangan lainnya membutuhkan informasi terkait kinerja KSP/USP yang menunjukan bahwa KSP/USP tersebut sehat, kuat dan mandiri. Informasi itu dapat menimbulkan kepercayaan anggota, masyarakat, dan lembaga lain terhadap koperasi bersangkutan,” tambahnya.

Melihat data dan fenomena tersebut, Riza menegaskan bahwa penilaian kesehatan KSP/USP tersebut perlu dilaksanakan dengan baik. Hal ini guna memberikan acuan kepada masyarakat mengenai keragaan dan kinerja KSP/USP bersangkutan.

“Kita harus terus melakukan penilaian kesehatan koperasi. Koperasi yang tidak sehat harus dievaluasi jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, harus ada catatan dan solusi agar koperasi yang tidak sehat bisa menjadi baik. Ini jadi bagian dan kewajiban kita untuk terus membina dan memberikan pendampingan,” tegasnya.

Diakhir arahannya, Ia menyebutkan bahwa bimtek penilaian kesehatan koperasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi apartur pengawas koperasi, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan analisis dan mencari jalan keluar dari permasalahan pengawasan koperasi.

“Setelah kegiatan ini, penilaian kesehatan koperasi dapat dilakukan dengan baik dan sesuai standar sehingga makin meningkat jumlah koperasi sehat dari jumlah koperasi yang menjalankan kegiatan KSP dan usaha simpan pinjam,” tutupnya.(chu)