Beroperasi di Lahan Milik Pemkab Bangka, TI Ilegal Ditertibkan Petugas

 

SUNGAILIAT, LASPELA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka menghentikan aktifitas tambang timah ilegal yang beroperasi di lahan milik Pemkab Bangka, tepatnya di Dusun Air Bakung, Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Selasa (5/3/2024).

Dari hasil pantauan terdapat penambang timah ilegal jenis sebu-sebu yang beroperasi di lokasi.

Indrata Yusaka seizin Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Thony Marza mengatakan, tim berhasil mengamankan sejumlah peralatan TI berupa dua unit mesin robin, satu gulung selang gabang air, satu ulir sedot, dan satu unit sakan.

“Tim melakukan razia secara periodik apabila masih ditemukan penambang yang masih membandel,” kata Indrata.

Dirinya juga berpesan agar para penambang tidak menganggu ketertiban umum dan merusak aset milik pemerintah daerah.

Usai menggelar giat di lokasi tersebut, tim melanjutkan giat di wilayah Dam 1 Pemali yang merupakan Sumber Air Baku PDAM Tirta Bangka. Namun sayangnya saat didatangi petugas, tidak ditemukan penambang.

“Sepertinya di Dam 1 Pemali mereka geser koordinat. Infonya juga kerja pada malam hari. Nanti kita cek lagi,” tukasnya. (mah)