PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menyerahkan santunan Kecelakaan Kerja bagi empat anggota KPPS yang bertugas pada pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 lalu.
Penyerahan berlangsung diruang pertemuan KPU Kota Pangkalpinang, Komisioner KPU Pangkalpinang Margarita mengatakan jika penyerahan santunan ini adalah bentuk tanggung jawab KPU Kota Pangkalpinang dan merupakan tanda terimakasih dari KPU.
“Santunan ini diberikan untuk petugas Adhoc dalam hal ini anggota KPPS kita yang sakit maupun kecelakaan dari pra perhitungan suara hingga pasca perhitungan suara, ini merupakan bentuk tanggung jawab kami KPU dan merupakan tanda terimakasih kami juga, atas dedikasinya dan bekrja sama yang membantu KPU dalam mensukseskan pemilu 2024 ini,” ujarnya, Jumat (1/3/2024).
Untuk jumlah keseluruhan sendiri ada enam orang, namun santunan untuk satu orang dengan kecelakaan kerja sudah dilakukan pihaknya dan untuk santunan satunya lagi belum bisa diserahkan karena sedang menjalani perawatan rujukan di RSCM Jakarta.
“Nanti setelah dia kembali itu akan ditanggung kami juga dan segera kami akan berikam santunan itu, sekarang kami sedang menunggu beliau balik dan kami minta dokumen-dokumennya,” ujarnya.
Untuk sementara, tanggungan kepada anggota KPPS yang sedang dirujuk ke Jakarta ini akan ditanggung oleh BPJS, ketika pulang akan ditanggung KPU dengan santunan ini, selama admintrasi lengkap.
Sementara itu, untuk jumlah santunan yang diberikan KPU kepada keempat anggota KPPS ini ialah berjumlah Rp16,250 juta dengan rincian sakit sedang yang dibagi berapa lamanya dirawat.
Sebanyak dua orang diberikan santunan Rp2 juta dengan keluhan sakit rawat jalan, satu orang Rp8,250 juta untuk rawat inap 3 hari dan Rp4 juta untuk rawat inap 1 hari. (dnd)