SUNGAILIAT, LASPELA — Seorang pria berinisial La alias AN (40) diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka lantaran menjual toto gelap atau togel, Selasa (27/2/2024).
Warga Kelurahan Srimenanti, Kecamatan Sungailiat itu diamankan polisi di kediamannya berikut sejumlah barang bukti.
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin oleh Aipda Hendra Pirang, dimana sebelumnya telah dilakukan penyelidikan.
Saat diamankan, AN yang diduga merupakan bandar Togel menyimpan transaksinya pada handphone dan sebuah buku. Atas bukti tersebut pelaku pun tak dapat mengelak.
Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani mengatakan, telah mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, satu buah kartu ATM BCA, sejumlah uang tunai, pulpen dan buku rekapan togel.
“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut dan diduga melakukan tindak pidana perjudian sesuai pasal 303 KUHPidana,” tegasnya. (mah)