Tahun 2023 Provinsi Babel Sumbang Pajak Rp3,3 Triliun

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Direktorat Jendral Pajak Wilayah Sumsel-Babel, Tarmizi mengatakan, realisasi penerimaan pajak pusat pada 2023 lalu di Sumsel-Babel Rp21,8 triliun.

Hal ini ia katakan usai acara Pembukaan Panutan Penyampaian Laporan SPT tahunan PPh OP 2023 yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pajak Sumatera Selatan-Bangka Belitung (Sumsel-Babel) di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Selasa (27/2/2024).

Dia menyebutkan, proporsi penerimaan itu yakni 85 persen di Sumsel, dan 15 persen ada di Babel. Realisasi Babel pada 2024 itu yakni Rp3,3 triliun.

“Capaian itu cukup menggembirakan, karena desain targetnya adalah mengukur ekonomi. Target ini Rp3,185 triliun tapi kita bisa terealisasi Rp3,3 triliun, sehingga dapat mendorong pembangunan dan perekonomian masyarakat daerah itu,” ujarnya.

Tarmizi menjelaskan, penerimaan pajak pusat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2023 sebesar Rp3,3 triliun atau melebihi target yang ditetapkan Rp3,18 triliun, karena kesadaran masyarakat membayar pajak di Negeri Serumpun Sebalai ini yang tinggi.

“Kalau diamati dana dari pusat yang turun ke daerah adalah dalam bentuk transfer ke daerah atau belanja pemerintah melalui instansi-instansi 2023 sebesar Rp11 triliun,” jelasnya.

Diakui Tarmizi, posisi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sebagai disuport dalam jalannya pembangunan di seluruh lini daerah ini.

“Ada provinsi yang didukung dan juga mendukung dalam menjalankan pembangunan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” terangnya.

Selain itu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengandal penghasilan pajak ini dengan memperluas basis bukan meninggikan tarif pajak, mengingat tarif ini beban sangat besar.

“Kita lihat dari negara-negara lain tax rasio kita relatif kecil yakni 10 persen di bandingkan negara lain 14 persen. Jadi dengan cara Panutan Penyampaian Laporan SPT tahunan, karena kepatuhan dari aparat negara salah satu cara dengan SPT untuk disampaikan ke masyarakat,” tutupnya.(chu)