Pj Gubernur Ingatkan ASN Sampaikan SPT Tahunan Lebih Awal

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) berkomitmen dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2023 lebih awal.

Hal ini disampaikan Pj Gubernur Safrizal dalam acara Pembukaan Panutan Penyampaian Laporan SPT tahunan PPh OP 2023 yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pajak Sumatera Selatan-Bangka Belitung (Sumsel-Babel) di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Selasa (27/2/2024).

“Saya mengajak seluruh jajaran di  pemerintahan daerah dan instansi vertikal untuk berkomitmen dalam menyampaikan laporan SPT 2024 lebih awal dengan realisasi 100 persen, sebagai panutan bagi masyarakat wajib pajak perorangan untuk melaporkan SPT,” ujarnya.

Safrizal mengatakan, pelaporan SPT lebih awal ini adalah melaporkan pajak perorangan tahunan sebelum 29 Februari 2024, agar menjadi panutan, contoh dan memotivasi masyarakat untuk juga segera melaporkan SPT tahunanya ke kantor pajak.

“Untuk itu saya mengimbau khususnya ASN, TNI dan Polri, karyawan perusahaan, pengusaha dan masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahunannya sebelum 31 Maret tahun ini, serta sebagai bentuk kampanye mengajak seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT tahunannya,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, saat ini pelaporan SPT ASN di lingkungan pemprov sudah 85 persen dan ditargetkan sebelum Maret tahun ini sudah 100 persen.

“Peranan wajib pajak dapat terlihat pada APBD yang berasal dari pajak berupa dana TKD yang terdiri dari DAU, DAK dan dana bagi hasil pajak,” jelasnya.

Diakui Safrizal, bahwa pihaknya menyadari pajak merupakan salah satu pendukung pembiayaan pembangunan terbesar, sehingga kontribusi masyarakat, dalam hal ini wajib pajak untuk berpartisipasi sangat dibutuhkan.

“Ini tentunya memperkuat gerakan taat pajak untuk mendukung pendanaan pembangunan di daerah ini,” tuturnya.

Safrizal juga mengatakan, biaya pembangunan dari APBD dan APBN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bersumber dari pajak.

“Sekitar 70 persen biaya pembangunan di Kepulauan Babel ini berasal dari pajak. Oleh karena itu, kita harus taat pajak agar pembangunan di daerah ini lancar,” imbuhnya.

Selain itu, sebagai aparatur pemerintah pihaknya juga harus mengimbanginya dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Sehingga kesadaran masyarakat khususnya wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya akan semakin meningkat,” tutupnya.(chu)