Deklarasikan Bebas ODF, Kabupaten Bangka Kini Ditinjau Tim Verifikator dari Provinsi

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka berkomitmen bebas Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar (BAB) sembarangan.

Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Bangka Anggia Murni mengatakan, komitmen itu dilakukan setelah hari ini tim verifikator tingkat provinsi turun langsung ke lapangan untuk mengecek kelayakan desa/kelurahan bebas ODF di Kabupaten Bangka.

“Hari ini adalah fase verifikasi ODF skala kabupaten yang dilakukan oleh tim dari provinsi, mereka turun langsung ke rumah-rumah warga di desa dan kelurahan di Bangka untuk mengecek kelayakan bebas ODF,” kata Anggia saat mendampingi tim verifikator Provinsi Babel, di Kelurahan Paritpadang, Selasa (27/2/2024).

Pada awal 2024 lalu, kata Anggia, Kabupaten Bangka sebelumnya sudah mendeklarasikan diri menjadi Kabupaten bebas ODF sepenuhnya.

“Jadi sebanyak delapan kecamatan di Kabupaten Bangka semuanya sudah bebas ODF atau bebas dari buang air besar sembarangan,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) yang melakukan verifikasi, Arifiyanto mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana penerapan lingkungan sehat oleh daerah atau warga di Kabupaten Bangka.

“Kabupaten Bangka sudah mendeklarasikan ODF, jadi hari ini diverifikasi, sampelnya sekitar 15 rumah di kelurahan dan 9 yang ada di desa-desa, ini harusnya lebih tapi karena keterbatasan waktu dan tim yang turun,” ujarnya.

Dari hasil ini akan dilakukan persentasi terhadap kelayakan dari tim verifikator, jika dinyatakan layak akan dilanjutkan kembali menuju tingkat nasional. (mah)