PANGKALPINANG, LASPELA — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (PWI) Bangka Belitung (Babel), menyayangkan sejumlah wartawan yang hanya sekedar menjadi anggota PWI untuk dapat mengikuti Uji Kompresi Wartawan (UKW) yang digelar PWI.
Hal ini menanggapi sejumlah wartawan yang telah menjadi anggota PWI Babel yang kemudian menyatakan keluar. Baik alasan lainnya maupun alasan pindah organisasi.
“Dari 2014 sejak pertama kali PWI Bangka Belitung menggelar UKW sudah puluhan anggota PWI yang keluar setelah mereka mengikuti dan lulus UKW. Ini sangat kita sayangkan mereka ini, jangan sampai ada kesan menjadi anggota PWI demi agar dapat mengambil UKW,” kata M Fathurakhman yang akrab dipanggil Boy.
Boy mengatakan pihaknya memang tidak bisa melarang anggota PWI Bangka Belitung untuk keluar dari keanggotaan. Sebab itu memang adalah hak masing-masing dan tidak ada aturan yang mengikat hal tersebut.
“Yah tidak ada larangan untuk keluar keanggotaan PWI, kalau masuk kan jelas ada syaratnya,” kata Boy.
Boy mengatakan kedepannya pengurus PWI Bangka Belitung akan menggodok bagaimana wartawan yang berniat bergabung di PWI bukan hanya numpang lewat. Atau sekedar bisa ikut UKW yang digelar oleh PWI. Termasuk dibuat aturan mereka yang mengikuti UKW yang digelar PWI harus mengembalikan kartu UKW jika alasannya keluar karena pindah organisasi.
“Kalau diaturan kita yang sudah ada kan jelas mereka yang keluar keanggotaan wajib membuat pertanyaan keluar dari PWI diatas materai. Kalau pengembalian kartu UKW belum ada,” tutupnya. (*)