SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menerima dana bagi hasil pajak daerah Triwulan IV Tahun 2023 sebesar Rp15,8 miliar dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Bangka Belitung, di Novilla Hotel, Kamis (22/2/2024).
Seketaris Bakeuda Babel, Rahmat Dalu mengatakan, total dana pendapatan pajak sekitar Rp91 miliar lebih itu akan disalurkan ke 7 kabupaten/ kota di Bangka Belitung.
Dimana dana hasil pajak tertinggi akan disalurkan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang sebesar Rp16 miliar.
“Untuk Kabupaten Bangka sebesar 15,8 milyar, Belitung 13 milyar, Bangka Tengah 12 milyar, Bangka Barat 11 milyar, dan Bangka Selatan 10,5 Milyar,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pada tahun 2023 lalu target pajak daerah sejumlah Rp856,5 miliar, dengan realisasi Rp889,7 miliar atau mencapai 103,88 persen.
Sementara itu, Pj Bupati Bangka Muhammad Haris mengatakan, banyak hal yang bisa dilakukan untuk menggali potensi daerah.
“Banyak inovasi yang dapat kita lakukan dalam intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah,” ujar Haris.
Dikatakannya, target PAD Kabupaten Bangka pada tahun 2024 ini naik hampir 100 persen lebih dari tahun sebelumnya. Kendati demikian, dirinya yakin target tersebut dapat tercapai melalui kerja keras dan keseriusan semua pihak. (mah)