Waduhhh!!! Ilegal Logging di Sungai Nyireh Basel Marak, Kapolres Janji Tindak Tegas

TOBOALI, LASPELA – Pembalakan kayu di kawasan hutan negara masih marak di wilayah hukum Polres Bangka Selatan (Basel), salah satunya di hutan area Sungai Nyireh, antara Desa Serdang, Kecamatan Toboali dan Desa Pergam, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.

Imin, salah satu pemancing yang sering mancing di Sungai Nyireh menyebutkan banyak kayu yang ditebar di Sungai Nyireh sebelum diangkut oleh mobil tronton.

“Ini kayu berasal dari Sungai Nyireh Serdang – Pergam. Ini masih banyak sekarang yang belum diangkut. Tolong ditanyakan pak izin dan surat-menyuratnya apakah ini termasuk ilegal logging,” kata Imin saat menghubungi media ini, Rabu (21/2/2024).

Ia pun menanyakan, apakah ada pihak-pihak desa yang ikut bermain. Ia mengetahui itu saat dirinya sedang memancing di Sungai Nyireh.

“Kemarin masih banyak yang belum diangkut waktu saya mancing di sungai Nyireh kemarin, coba bapak cek saja di Sungai Nyireh Serdang Pergam kemarin kebetulan saya kemarin mancing di sungai nyire,saya lihat banyak kayu yang masih menumpuk di sana,” ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini posisi kayunya sekarang dekat sama sawah, pinggir jalan sebelum sungai nyireh dekat pintu air sawah.

“Kalau siang kemarin pak saya mancing masih banyak yang belum diangkut,” sebutnya.

Selain itu, ia juga menambahkan jika kayu-kayu tersebut dibawa menggunakan mobil tronton yang bisa membahayakan pengguna jalan lain karena batang kayu sudah tidak sesuai dengan muatannya.

“Ini bisa membahayakan pengguna jalan lain, sangat bahaya. Apalagi sekali bawa mereka menggunakan dua unit mobil tronton untuk membawa kayu-kayu tersebut dengan konvoi dan itu sangat membahayakan kendaraan lain,” ungkapnya.

Sementara, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho saat dihubungi Rabu siang mengatakan akan menindak lanjuti keluhan dan informasi masyarakat terkait dugaan ilegal logging di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

“Baik, infonya ditindak lanjuti dan akan kita di cek (ke lapangan,-),” ucap Trihanto. (pra)