Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Setor 200 Milyar ke Pemprov Babel

Avatar photo

PANGKALPINANG, LASPELA – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen aktif dalam mendorong peningkatan ekonomi Pemerintah salah satu kontribusi nyata tersebut melalui Pajak Bahan bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

“Pada tahun 2023 untuk Provinsi Bangka Belitung, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyetorkan PBBKB senilai 200 milyar rupiah ke Pemerintah Provinsi,” terang Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor, dalam hal ini untuk wilayah Provinsi Bangka Belitung dikenakan tarif sebesar 7,5%.

Baca Juga  Petani Karet Ditemukan Meninggal di Kebun

Pemungutan PBBKB dilakukan oleh penyedia bahan bakar bakar bermotor sebagai wajib pungut sesuai dengan Peraturan Gubernur Bangka Belitung nomor 49 tahun 2017.

Baca Juga  Stafsus Gubernur Babel Sudah Kantongi SK, BKPSDMD Tetap Konsultasi ke Kemendagri

PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan kewajibannya dalam melakukan penyetoran PBBKB selama periode Januari hingga Desember 2023. PBBKB merupakan salah satu pendapatan yang sangat memiliki dampak yang signifikan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan daerah.

Leave a Reply