PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal Zakaria Ali memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 dapat dilaksanakan secara maksimal dan tidak ada keterlambatan.
Ia menyebutkan, APBD 2024 telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kendati harus menunggu menit terakhir, pada 29 Desember 2023 kemarin.
“Statusnya tidak terlambat, karena masih di bawah tahun 2023,” kata Pj Gubernur Babel Safrizal Zakaria Ali, Senin (19/2/2024).
Sehingga, pembayaran gaji maupun tunjangan pegawai hingga pimpinan/anggota dewan tidak menjadi masalah. Termasuk kegiatan yang akan dimulai pada tahun 2024.
“Berkenaan dengan pengerjaan fisik, tahun lalu juga sudah dilelang. Pelaksanaannya jika APBD-nya selesai,” jelasnya.
Tak lupa, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh jajaran di bawahnya agar dapat meningkatkan kinerja pada tahun 2024 ini, dan secepatnya menggelar rapat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendapatkan laporan program prioritas berikut strateginya.
“Saya harus tahu laporannya, prioritas (program dan strategi kerja yang kemudian diintegrasikan dengan dinas lainnya. Karena tidak akan sukses kalau dikerjakan sendirian,” tutupnya.(chu)