Belum Terindikasi PSU di Bangka Barat pada Pemilu 2024

BANGKA BARAT, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) belum menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait temuan atau indikasi, yang mengharuskan pemungutan suara ulang (PSU) pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Jadi untuk saat ini indikasi PSU tidak ada, karena pertama kita selalu berkoordinasi dengan Bawaslu terkait temuan dilapangan indikasi-indikasi terkait PSU itu sampai saat ini laporan dari bawaslu tidak ada,” kata Anggota KPU Babar, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dwi Aprianto, Senin (19/2/2024).

Namun belum bisa dipastikan tidak terjadi PSU di Bangka Barat, lantaran saat ini sedang proses pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Juga  Disdikpora Bangka Barat Pastikan Tak Ada Anak yang Putus Sekolah

Diketahui, dari enam kecamatan yang ada baru satu kecamatan yang menyelesaikan pleno. Sedangkan lima sisanya masih proses rekapitulasi.

Baca Juga  Tolak Aktivitas Kapal Isap Produksi, Nelayan Bangka Barat Temui Ketua DPRD Babel

“Saat ini lima PPK di Kabupaten Bangka Barat sedang melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara. Sedangkan satu kecamatan yaitu Kecamatan Jebus telah menyelesaikan pleno,” katanya. (oka)

Leave a Reply