Gerakan Menanam Cabai untuk Guru Bukan Murid! !

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaa (Dindikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy menegaskan jika gerakan menanam cabai yang dicanangkan  Pemerintah Kota Pangkalpinang ditujukan untuk para guru bukan murid.

Hal ini berdasarkan surat edaran yang telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan ke satuan pendidikan di Kota Pangkalpinang.

“Bibit cabai itu tidak diwajibkan untuk peserta didik, dalam surat edaran diwajibkan agar semua sekolah negeri dan swasta melaksanakan gerakan menanam cabai di halaman sekolah yang punya lahan, dan bagi yang tidak punya lahan bisa menggunakan polybag dengan jumlah minimal 50 batang,” katanya.

Ia menyebutkan, ketika ada siswa yang diminta membawa bibit cabai, orang tua berhak menolak karena edaran tersebut untuk para guru.

“Jadi jangan salah paham gurunya, mereka yang diminta bawa bukan anak muridnya,” tegasnya.

Jika peserta didik yang disuruh membawa pasti jumlahnya sudah ratusan, untuk itu hanya diwajibkan bagi guru. “Kalau ditargetkan 50, maka jika jumlah guru ada 25 kan bisa satu orang bawa 2 bibit,” tuturnya.

Gerakan menanam cabai ini juga nantinya akan bermanfaat untuk lingkungan sekolah juga. “Larinya pasti ke sekolah itu lah tidak kemana-kemana, kalau mau cabai tinggal petik, sehingga gerakan ini harus dilakukan,” ujarnya. (dnd)