Ini Catatan Bawaslu Bangka pada Pemilu 2024, dari Waktu Molor hingga Petugas KPPS Kebingungan

SUNGAILIAT, LASPELA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka mencatat beberapa hal saat melakukan pengawasan di TPS pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Salah satunya adalah merosotnya waktu pelaksanaan yang seharusnya dimulai sejak pukul 07.00 WIB, justru ada beberapa TPS yang memulai pukul 08.30 WIB

“Cuma nanti kami kroscek kembali kepada pengawas TPS lewat hasil inventarisir permasalahan di masing-masing. Ada satu TPS yang mulainya agak siang jam 08.30 WIB,” kata Sugesti, Jumat (16/2/2024).

Menurutnya, dengan merosotnya waktu tersebut jelas akan menggangu para pemilih lantaran tepat pukul 13.00 WIB proses pemungutan suara sudah ditutup.

Selain itu, ia juga menilai bahwa petugas KPPS banyak yang tidak maksimal dalam mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Hal itu terbukti saat dirinya menemukan petugas KPPS yang kebingungan pada saat teknis proses penghitungan suara.

“Secara umum, kami melihat banyak petugas KPPS tidak seragam (sepemahaman). Saat di lapangan, terjadi adanya perdebatan antara ketua dan anggota KPPS. Ada yang tidak memahami terkait kategori pemilih yang punya hak untuk memilih,” ujarnya.

Selain itu, kata Sugesti, ada beberapa surat suara yang tidak digunakan karena peserta pemilih tidak hadir. Hal itu disebabkan karena undangan pemilih tidak terdistribusi dengan baik dan maksimal oleh KPPS.

“Saya berharap kepada rekan-rekan KPU agar ke depan dapat melakukan perbaikan terkait dengan sistem pendistribusian C1 pemilih. Kemudian, pendataan pemilih juga harus diperbaiki, kalau dulu input data berdasarkan NIK, kalau sekarang ini berdasarkan abjad dan inilah menjadi salah satu kelemahannya,” bebernya.

Ditegaskannya, permasalahan pendataan menjadi salah satu penyebab dan berpengaruh pada jumlah partisipasi pemilih.

“Kita berharap jumlah partisipasi pemilih Pemilu tahun ini lebih tinggi dari tahun 2019, namun tampaknya tidak memenuhi harapan,” tukasnya. (mah)