Surat Suara di TPS 8 Tukak Sadai Kurang 100 Lembar, Potensi Dilakukan PSU

TOBOALI, LASPELA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menemukan adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kecamatan Tukak Sadai.

Ketua Bawaslu Basel, Amri mengatakan pihaknya masih mengkaji ulang potensi PSU di salah satu TPS di Kecamatan Tukak Sadai.

“Maaf dalam proses, di Kecamatan Tukak Sadai terkait dengan salah satu TPS berpotensi dilakukan pencoblosan ulang itu, saat ini masih dalam proses pengkajian oleh Bawaslu Basel,” kata Amri, Kamis (15/2/2024).

Ia menjelaskan, untuk penyebab dari kejadian tersebut lantaran adanya kekurangan surat suara pada pemilihan DPD RI sebanyak 100 surat suara.

“Kekurangan surat suara DPD 100 lembar dan ini menjadi kejadian khusus,” jelas Amri.

Untuk merampung hal itu, Amri menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Babel.

“Ya, ini kami lagi zoom dengan Bawaslu Babel seperti apa, nanti kita sampaikan lagi terkait kelanjutannya,” pungkasnya. (pra)