KPU Basel Musnahkan Ribuan Surat Suara Tak Layak, Muhidin: Paling Banyak Surat Suara DPR RI

TOBOALI, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan memusnahkan ribuan Surat Suara rusak atau salah kirim dan kelebihan kirim, Selasa (13/2/2024) malam di kantor KPU Bangka Selatan.

Pemusnahan surat suara yang juga dilakukan oleh sejumlah Forkopimda Bangka Selatan.

“Dari pemusnahan surat suara ini paling banyak surat suara DPR RI dengan rincian rusak sebanyak 181 lembar dan kelebihan kirim sebanyak 454 lembar,” kata Ketua KPU Bangka Selatan, Muhidin.

Muhidin mengatakan untuk total surat suara yang dimusnakan kurang lebih 1.494 lembar, baik yang mengalami kerusakan, salah kirim maupun kelebihan kirim.

“Selain didominasi surat suara rusak dari DPR RI, juga surat suara DPRD Kabupaten Basel sebanyak 433 lembar kelebihan kirim dan 83 lembar rusak,” ujarnya.

“Sedangkan untuk surat suara Pilpres yang rusak sebanyak 23 lembar, surat suara DPRD Provinsi Bangka Belitung 30 lembar lebih kirim dan 181 rusak serta sebanyak 44 lembar surat suara DPRD Provinsi Dapil 2 salah kirim,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Amri mengatakan pihaknya mengawasi langsung pemusnahan suara yang rusak atau kelebihan maupun salah kirim di kantor KPU Bangka Selatan.

“Dari hasil pengawasan semua surat suara yang tidak layak telah dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan perwakilan Forkopimda Bangka Selatan juga,” pungkas Amri. (pra)