YLBH Lentera Serumpun Sebalai Dampingi Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Bangka

SUNGAILIAT, LASPELA — Yayasan Bantuan Lembaga Hukum (YBLH) Lentera Serumpun Sebalai (LSS) menjadi kuasa hukum korban dugaan pencabulan yang dialami oleh santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bangka.

Tim YBLH LSS, Koko Handoko mengaku, orang tua korban didampingi Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PPA) Bangka Belitung telah mendatangi kantornya untuk meminta bantuan hukum.

“Hari ini ibu korban dugaan cabul mendatangi kantor lembaga bantuan hukum kami, dengan melaporkan atas kejadian yang dialami oleh anaknya pada tahun 2023 lalu. Ibu korban meminta kami untuk mendampingi terkait laporan polisi dan berharap agar laporannya ditindaklanjuti,” kata Koko Handoko, Selasa (13/2/2024).

Setelah mendapat keterangan dari Ibu korban, pihaknya pun melakukan koordinasi dengan Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka guna meminta informasi kelanjutan laporan pihak korban.

“Saat kami konfirmasi ke pihak Polres bahwa laporan sudah ditindaklanjuti dan Kamis (15/2/ 2024) akan dibuatkan SP2HP,” jelasnya.

Koko menegaskan saat ini YBLH Lentera Serumpun Sebalai siap membantu permasalahan dan mendampingi korban dalam proses penyelidikan proses hukum lebih lanjut.

“Kami atas nama Lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai siap membantu permasalahan yang ibu korban alami dan siap mendampingi korban dalam proses penyelidikan,” tegasnya. (mah)