PANGKALAPINANG, LASPELA – Bersama mensukseskan Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang tetap membuka layanan pada 14 Februari 2024 (besok-red). Hal ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor 400.8.1.2/1615/Dukcapil.
Dalam surat edaran tersebut bertuliskan pelayanan pada tanggal 14 Februari 2024 dibuka dari pukul 08.00 wib hingga pukul 14.00 wib waktu setempat.
“Bedasarkan surat ini, kita juga sudah melakukan rapat konsoludasi bagaimana caranya agar layanan tetap berjalan, demi mendukung Pemilu 14 Februari,” ujar Kepala Disdukcapil, Darwin, Selasa (13/2/2024).
Semua pegawai pun harus standbye saat tanggal 14 Februari, mungkin salah satu cara mensiasatinya dengan mmenerapkan shif pegawai.
“Jadi gantian nanti nyoblosnya, sehingga pelayanan berjalan dan pegawai pun tetap nyobloks,” ujarnya.
Sebelumnya pada libur panjang Imlek dan Isra’ Miraj Nabi Muhammad SAW dari tanggal 8,9,10 dan 11 pun pelayanan tetap dibuka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pada perekaman dan pencetakan KTP-el.
Setelah itu, pihaknya diminta untuk melaporkan hasil layanan sebagaimana point-point yang dimaksudkan, kepada Kepala Disdukcapil yang membidangi adminitrasi kependudukan Provinsi selambatnya pukul 15.00 wib. (dnd)