Baru Dua Ribu UMKM di Pangkalpinang Kantongi Sertifikat Halal

PANGKALPINANG, LASPELA – Dari 25.235 pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang baru 2 ribuan UMKM yang mempunyai sertifikasi halal. Hal ini dikatakan Kabid Koperasi dan UMKM di Dinas UMKM, Koperasi dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Erni Rindasari, Selasa (13/2/2024).

“Kalau laporan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sendiri masih 2 ribuan UMKM yang baru terdaftar, tentu ini menjadi perhatian kami bagaimana UMKM lain juga mempunyai sertifikasi halal tersebut,” katanya.

Tidak hanya sertifikasi halal yang jauh dari jumlah UMKM sebenarnya, Nomor Induk Berusaha (NIB) pun masih jauh dari yang diharapkan. Dari puluhan ribu UMKM baru 4.700 yang mengantongi NIB.

Menangani hal ini, pihaknya melakukan pendekatan kepada UMKM melalui 7 kecamatan di Kota Pangkalpinang dan baru 6 kecamatan yang didatangi.

“Melalui kecamatan kita undang para pelaku UMKM, kita sosialisasikan terkait pentingnya sertifikasi halal dan NIB, dan betapa pentingnya produk mereka mempunyai itu,” tuturnya.

Pihaknya pun menggandeng BPJPH dan juga Dinas PTSP untuk bersama genjot lagi NIB dan sertifikasi halal. Ia juga mengatakan, masih ada pelaku UMKM yang bandel dan tidak mau mendaftarkan agar mendapat sertifikasi halal.

“Kalau self declare yang gratis mereka berasalan ribet dengan sistem harus online, sementara reguler terkendala biaya,” ulasnya.

“Kami mengimbau kepada para pelaku UMKM untuk membuat 2 itu, namun balik lagi tergantung si individunya dia mau apa tidak, hanya saja yang pastinya kalau kami menggelar  bazar atau pameran dan dia belum ada sertifikasi halal, kami tidak ikutkan,” ujarnya. (dnd)