PANGKALPINANG, LASPELA – Dua hari menjelang pesta demokrasi serentak yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto kembali ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjunjung tinggi netralitas. Hal ini disampaikannya saat menjadi Pembina Upacara Mingguan ASN Provinsi Kep. Babel di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (12/2/24).
“Pada kesempatan ini, kembali saya sampaikan kepada ASN untuk terus menjaga netralitas sebagai perwujudan pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Hal pertama yang disampaikan, diakuinya, selama masa kampanye dan masa tenang saat ini bahwa suasana di Negeri Serumpun Sebalai dalam keadaan kondusif. Harapannya, pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya guna memilih presiden dan wakil presiden, serta para anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota) untuk periode 2024-2029.
“Saya mengimbau agar ASN menggunakan hak pilihnya dengan hati nurani dan tanpa paksaan. Lakukanlah dengan sebenar-benarnya. Pilihlah pemimpin-pemimpin terbaik negara kita ini dengan ‘kata hati nurani’ tanpa paksaan dari siapapun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Naziarto yang juga sekaligus menjabat Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Babel menyampaikan program rencana kerja sama KORPRI dengan BPJS Ketenagakerjaan yang digagasnya.
“Hal ke dua yang ingin sampaikan yakni, sebagai ASN kita tidak dapat dipisahkan sebagai anggota KORPRI. Untuk itu, saya ingin sampaikan bahwa bulan depan tepatnya Bulan Maret kita berencana akan memulai kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya untuk mensejahterajan anggota,” tuturnya.
Kerja sama ini dikatakannya untuk asuransi pembiayaan kecelakaan kerja hingga pemberian santunan bagi korban maupun ahli waris.
“Pendanaan ini tidak menggunakan APBD atau APBN, tetapi secara mandiri. Setiap bulannya anggota KORPRI dapat mengiurkan kepada Dewan Pengurus KORPRI. Dari iuran tersebut, anggota korpri akan mendapatkan bantuan maupun santunan dan beasiswa bagi anaknya. Dan jika setuju akan kami buat MoU dan dilanjutkan dengan PKS (Perjanjian Kerjasama),” terangnya.
Besarnya iuran sebesar Rp16.800/bulan. Untuk JKM (jaminan kematian) dalam bekerja sebesar Rp70.000, JKM di luar jam kerja Rp42.000. Beasiswa untuk anak: SD sebesar Rp1.500.000/tahun, SMP Rp2.000.000/tahun, SLTA Rp3.000.000/tahun, dan Mahasiswa Rp12.000.000/tahun. (ril/chu)