Masih Banyak APK dan Baliho Caleg Berkibar, Bawaslu Tertibkan di Ruas Jalan Protokol Terlebih Dahulu

* Imam: Jangan Khawatir, Semua Pasti Kami Tertibkan

Caption foto: Sejumlah APK bergambar caleg masih berdiri kokoh di ruas jalan Kampak Pangkalpinang. Sayangnya, minim kesadaran tim sukses untuk membersihkan APK tersebut. Foto diambil Senin (12/2/2024) pagi. (Foto: dinda)

PANGKALPINANG, LASPELA – Hari kedua masa tenang, Senin (12/2/2024) masih banyak ditemukan Alat Praga Kampanye (APK) Calon Legislatif dan Presiden yang masih terpampang di berbagai jalanan di Kota Pangkalpinang.

Menurut pantauan Media Laskar Pelangi, baliho, poto caleg serta bendera-bendera partai masih banyak berbaris di sepanjang Jalan Kampak, Jalan Air Itam, bahkan 1 atau 2 APK masih ada di Jalan Protokol di Gabek.

Menanggapi hal ini,  Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengatakan hari ini penertiban kembali dilanjutkan, setelah kemarin dilakukan terlebih dahulu di jalan-jalan protokol yang sering dilalui masyarakat.

“Kami jangkau melalui Panwascam, yang kami bersihkan dan tertibkan APK yang di Jalan Protokol dulu terus baru ke jalan-jalan kecil. Kami tetap melaksanakan itu sampai tanggal 13 Februari,” ujarnya, Senin (12/2/2024).

Ia mengatakan APK yang belum ditertibkan akan tetap ditertibkan sampai hari terakhir, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena pihaknya memastikan akan menertibkan itu sampai tuntas.

“Jadi ada masyarakat yang nanya kok ditempat ini belum ditertibkan, masyarakat jangan khawatir kami pastikan semua titik itu akan kami jangkau, apalagi di jalan-jalan yang sering dilalui motor dan mobil,” tuturnya.

Sebelumnya pihaknya telah menggelar Apel Gabungan bersama stakholder terkait dari Satpol PP, Kepolisian, DLH, serta Dishub dan temen-temen Panwascam Kota Pangkalpinang, dengan tujuh kecamatan yang ada.

“Kami membangun sinergitas bersama, berkordinasi dengan semua stakeholder terkait untuk segera menertibkan APK dan bahan kampanye yang masih ada,” tuturnya.

Ia juga berharap, timses masing-masing caleg dapat membersihkan sendiri APK yang belum dibersihkan, tidak harus mengandalkan petugas.(dnd)