Kurangi Potensi Tertukar, Bawaslu Wanti-Wanti Pengecekan Logistik sebelum Didistribusikan

PANGKALPINANG, LASPELA – Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Sahirin menjelaskan sebagaimana progress pengadaan logistik yang berlangsung saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah proses pengepakan sebelum proses pendistribusian ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dalam proses pengepakan ada beberapa fokus pengawasan yang menjadi perhatian Bawaslu, antara lainnya adalah ketepatan jumlah dan jenis logistik yang dilakukan pendistirbusian mengingat masih ada potensi kekurangan/tertukarnya surat suara yang dilakukan oleh jajaran penyelenggara teknis, sehingga pihaknya menghimbau kepada KPU untuk melakukan double croscek dalam proses pengepakan dan pendistribusiannya.

“Adapun proses pendistribusian akan dilakukan kemungkinan pada H-3 / H-2 pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” ujat Sahirin, belum lama ini.

“Dalam hal adanya kelebihan surat suara atau surat suara rusak pasca sortir dilakukan proses pemusnahan yang disertai dengan Berita Acara dan disaksikan oleh kepolisian dan pengawas Pemilu,” ujarnya.

Sahirin  juga mengungkapkan sebagai bentuk persiapan dan kesiapan pengawasan pendistribusian logistik, Bawaslu akan melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pengepakan dan pendistribusian sampai dengan ke TPS dalam memastikan logistik tiba secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat jenis.

Selanjutnya fokus pengawasan yang lain adalah memastikan pelaksanaan pendistirbusian pada wilayah kepulauan/pulau terluar dapat berjalan dengan baik dan aman.

“Kami berharap kepada KPU untuk senantiasa menjalin koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam rangka pendistribusian logistik dan penyelenggaraan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dapat dilaksanakan dengan baik serta sesuai dengan asas penyelenggaraan Pemilu,” tutupnya.(chu)