Masa Tenang Tak Ada APK dan Iklan Kampanye! 

PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang telah mengeluarkan imbauan kepada Partai Politik (Parpol) dan Perusahaan Media untuk dapat mengamankan masa tenang.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada anggota Parpol agar memberi tahu kepada Caleg-calegnya untuk mencopot Alat Peraga Kampanye (APK).

“Jadi kita sudah memberikan surat imbauan, agar sebelum kita tertibkan kami berharap teman-teman Parpol untuk menyampaikan kepada pada calegnya, agar secara mandiri menurunkan APK yang sudah dipasang sebelumnya,” tuturnya, Jumat (9/2/2024).

Ia berharap pada masa tenang, tidak ada lagi baliho-baliho yang masih terpasang. Pihaknya pun juga akan turun ke lapangan untuk menertibkan baliho-baliho atau APK lainnya.

Setelah ditertibkan, baliho dan APK itu akan dikumpulkan di kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang. “Jadi nanti baliho-baliho dan spanduk-spanduk kita tertibkan itu akan ditaruh dan diletakkan di Bawaslu. Jadi semua 7 Kecamatan itu nanti ada posnya masing-masing dan dari kecamatan nanti akan dibawa ke Bawaslu kota,” tuturnya.

Selain itu Bawaslu juga sudsh menyurati ke temen-temen media, dimasa tenang iklan kampanye, diharapkan semua iklan kampanye harus dicabut dan tidak disiarkan lagi. (dnd)