banner 728x90

Kunjungi Rutan Mentok, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Babel Ingatkan 3 Kunci dan Netralitas

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA BARAT, LASPELA – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri beserta jajaran melakukan kunjungan pertama ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada Jumat, (9/2/2024). Dalam kesempatan itu, dia menegaskan kepada seluruh jajaran Rutan Mentok tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basic untuk menuju Pemasyarakatan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif).

“Laksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju, yaitu lakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, jalin sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum dan laksanakan Back to Basic dalam melaksanakan tugas sesuai prinsip-prsinsip dasar pemasyarakatan serta tetap berpegang pada kode etik petugas pemasyarakatan,” ujarnya.

banner 325x300

Kemudian dalam kegiatan monitoring dan penguatan jajaran itu, Kunrat Kasmiri juga berpesan tentang upaya membangun citra positif melalui pengolahan dan publikasi.

“Bangun citra yang positif, berikan kontribusi yang baik sekecil apapun karena sangat berpengaruh untuk organisasi dan juga Kepala UPT dan Kehumasan agar selalu menyebarkan berita positif, bangun relasi dan komunikasi yang baik dengan teman-teman media,” ucapnya.

Selanjutnya, Kadivpas yang baru dilantik bulan Oktober 2023 itu, menghimbau kepada seluruh jajaran Rutan Muntok untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu serentak pada, 14 Februari 2024 mendatang.

“Menghadapi Pemilu serentak, jaga netralitas jangan ada petugas yang menggunakan atribut partai apalagi sampai berkampanye, karena sebagai ASN harus Netral,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Mentok, Achmad Adrian mengatakan, ia berserta jajarannya akan menindaklanjuti semua arahan dari Kadivpas dan segera dilaksanakan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.

“Terima kasih atas arahan bapak Kadivpas untuk selanjutnya segera kami tindaklanjuti dan jadikan pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” katanya. (ril)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version