banner 728x90

Selama Masa Kampanye, Bawaslu Bangka Lakukan 1.043 Pengawasan

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA — Sejak awal kampanye hingga 7 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka sudah melakukan 1.043 pengawasan di berbagai lokasi.

Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti melalui Kordinator Divisi (Kordiv) Bidang Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Fega Erora mengatakan pengawasan tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pemilu 2024.

banner 325x300

Ia mengatakan pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya meliputi pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, penyebaran bahan kampanye hingga kegiatan lainnya.

“Yang sudah kita awasi sejauh ini metode pertemuan tatap muka sebanyak 891, pertemuan terbatas 41, penyebaran bahan kampanye 9 kali dan kegiatan lainnya sebanyak 102 kali,” katanya, Kamis (8/2/2024).

Namun, terkait kampanye rapat umum pemilihan presiden dan wakil presiden di daerah Kabupaten Bangka, pihaknya tidak menemukan adanya rapat tersebut.

“Disini belum ada, mungkin tidak ada rapat umum di Kabupaten Bangka ini. Namun ada 30 kegiatan kampanye yang dibatalkan,” tegasnya.

Selain itu, Fega juga mengatakan ada 954 Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah ditertibkan oleh pihaknya pada 16 Desember 2023 lalu.

Selain itu, ia juga akan melakukan penertiban kembali pada masa tenang 11-13 Februari 2024 mendatang bersama dengan kepolisian dan Satpol-Satpol-PP Bangka.

“Kami akan keliling dan memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama masa tenang nanti,” tegas Fega. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version