PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota dan Koordinator Divisi SDM dan Diklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jafri menyebutkan untuk pengawasan tahapan pemilu masih terdapat beberapa catatan, yang menjadi bagian dari proses dan dinamika pada tahapan.
“Seperti jumlah pengadaan surat suara per setiap jenis pemilihan sebanyak 1.090.589 di kali dengan setiap jenis pemilihan, artinya jumlah pengadaan total semua jenis pemilihan adalah sebanyak 5.452.945 lembar untuk wilayah Babel,” kata Jafri di Kantor Bawaslu Babel, Kamis (8/2/2024).
Setelah hasil sortir dan pengepakan logistik tahap II masih terdapat kekurangan untuk surat suara DPD RI sebanyak 123 lembar, Surat Suara DPRD Provinsi Dapil 2 sebanyak 148 lembar, Surat Suara DPRD Kabupaten Dapil 2 sebanyak 48 lembar dan Surat Suara DPRD Kabupaten Dapil 3 sebanyak 52 lembar pada Kabupaten Bangka Tengah.
“Atas kekurangan tersebut per tanggal 5 Februari 2024 sudah dilakukan penjemputan kekurangan surat suara di tempat pihak penyedia, yaitu PT. Macanan Jaya Cemerlang, Klaten Jawa Tengah,” katanya.
Selain itu, masih terdapat adanya surat suara DPRD Provinsi yang tertukar antar Daerah Pemilihan khususnya di Bangka Barat pada tahap satu.
Dia menyebutkan, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, pengadaan logistik Pemilu 2024 dari jenis dan penyedia serta jumlah untuk kotak suara dilaksanakan PT. Cipta Multi Buana Perkasa dengan jumlah 20.674 buah, kemudian bilik suara oleh PT.
Adina Multi Wahana berjumlah 16.464 buah, segel oleh PT. Mecosuprin Grafia sebanyak 396.081 buah, tinta oleh PT. Kudo Indonesia Jaya dengan jumlah 7.506 buah, surat suara oleh PT. Macanan Jaya Cemerlang sebanyak 5.452.945 lembar.
“Secara umum pelaksanaan pengawasan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024 telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan standart tata laksana dan sesuai dengan ketentuan perundangan,” ungkapnya.
Jafri menambahkan, proses pengawasan telah dilakukan dengan mengedepankan upaya pencegahan, dan berbagai strategi pengawasan yang didasarkan atas potensi kerawanan pada tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu baik itu pada tahap satu dan dua.
“Kami (Bawaslu-red) terus melakukan pengawasan terkait logistik Pemilu 2024, dimulai dari pengadaan hingga proses pendistribusian,” tutupnya.(chu)