Polda Babel Tanam 2.000 Pohon Kayu Putih di Lahan Kritis Dekat Bandara Depati Amir

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Polda Bangka Belitung (Babel) kembali menginisiasi penanaman pohon dalam rangka reboisasi lahan pascatambang di wilayah Provinsi Bangka Belitung, Senin (5/2/2024) pagi.

Melalui Ditreskrimsus Polda Babel, sebanyak ribuan bibit pohon ditanam diareal seluas 2,5 hektar yang berada di kawasan Kantor Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM Bangka Belitung,

Dalam penanaman tersebut, langsung dilakukan oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing bersama Wakapolda Brigjen Sugeng Suprijanto serta seluruh Pejabat Utama dan Personel Polda Bangka Belitung.

Selain itu, penanaman ini turut melibatkan stakeholder terkait diantaranya BPDas, DLHK serta Dinas PU Bangka Belitung.

Kapolda mengatakan penanaman pohon ini dilakukan diarea lahan kritis eks tambang yang berada di kawasan Kantor PLUT UMKM Bangka Belitung. Penanaman pohon ini, menurut Kapolda akan dilakukan diseluruh lahan kritis yang ada di wilayah Bangka Belitung.

“Kita sudah melaksanakan penanaman pohon seluas 2,5 hektar di atas lahan kritis dengan 2.000 pohon kayu putih dan kita akan bertekad untuk semua lahan kritis yang ada di Pangkalpinang ataupun yang ada pulau Bangka mapun di Pulau Belitung kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk menanam pohon,” kata Kapolda usai penanaman, Senin (5/2/2024).

Kapolda juga menyebutkan penanaman ribuan pohon ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi melakukan pengrusakan terhadap alam.

Menurutnya, sebagai manusia justru harus menjaga alam dan menjaga lingkungan hidup bukan malah merusak lingkungan hidup.

“Untuk itu (oknum-oknum) yang merusak lingkungan hidup tolong mengurungkan niatnya untuk merusak alam karena apapun yang kalian lakukan merusak alam itu tidak baik,”tegasnya.

Ia juga memberikan peringatan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pengrusakan terhadap alam untuk berhenti melakukan aktivitas tersebut.

“Kami inginkan segeralah jangan melakukan ataupun melanjutkan kejahatan yang dilakukan. Ingat kejahatan lingkungan itu tidak baik dan dilarang oleh agama. Jadi tolong kita sama-sama saling memperjuangkan ini supaya tidak terjadi kejahatan lingkungan,” ungkapnya.

Usai melakukan penanaman pohon, Kapolda turut memantau lokasi tambang ilegal yang berada di kawasan Perkantoran PLUT UMKM Bangka Belitung. (pra)