PANGKALPINANG, LASPELA – Jumlah masyarakat penerima Bantuan Beras Cadangan di Kota Pangkalpinang bertambah sebanyak 249 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebelumnya, ini merupakan instruksi dari Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pangan dan Pertanian kepada masyarakat untuk melapor jika tidak mampu dan tidak terdaftar pada program KPM.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Samri mengatakan pihaknya memang meminta kepada masyarakat yang membutuhkan tapi tidak terdaftar untuk segera melaporkan ke pihak Kelurahan agar segera dievaluasi.
“Karena kan ini adalah salah satu program pemerintah untuk memberikan manfaat masyarakat terkait ekonomi, dan mengatasi beberapa kondisi, seperti kemiskinan, dampak kekeringan El-Nino, ataupun menjaga stabilitas indeks perkembangan harga,” tuturnya, Minggu (4/2/2023).
Penambahan jumlah KPM tersebut, berdasarkan verifikasi ulang sejumlah masyarakat yang melaporkan ke pihak Kelurahan, alurnya masyarakat melaporkan ke PSM atau Kelurahan, kemudian baru didata dan diverifikasi.
Untuk itu, kini jumlah KPM di Kota Pangkalpinang menjadi 8.319 KK dari sebelumnya 8.070 KK.
Untuk sistem penyaluran sendiri dilakukan setiap bulan. Masyarakat mendapat surat undangan, dimana pada surat tersebut berisikan scan barcode untuk penarikan beras. Surat undangan tersebut harus disimpan baik-baik, karena ada 6 scan barcode untuk 6 kali penarikan beras dari Januari hingga Juni 2024. (dnd)