Tak Punya Kerjaan Jadi Pemicu Badri Nekat Curi Sepeda Motor di 16 TKP

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Badri (32) warga asal Kecamatan Pemali mengaku nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lantaran menganggur dan terlilit cicilan sepeda motor yang ia beli secara kredit.

Selain itu, ia juga mengaku kecanduan narkotika jenis sabu sehingga dirinya nekat memilih jalan pintas untuk menghasilkan uang.

“Saya dulu bekerja di sebuah kantor leasing. Jadi kita narik motor orang, kita bawa mobil rental, dari situlah muncul niat untuk melakukan aksi pencurian, mengincar motor yang terparkir di luar rumah,” katanya, Kamis (1/2/2024).

Parahnya lagi, Badri mengaku beberapa kali aksinya sering kepergok si pemilik kendaraan dan dirinya berpura-pura mengaku dari perusahaan leasing yang ingin menarik kendaraan karena sudah nunggak pembayarannya.

“Kalau motor yang dikunci stang kita angkat langsung di mobil, kalau motor yang terparkir di rumah jika ketahuan sama orangnya kita beralasan motor tersebut sudah nunggak pembayaran. Jadi kita sita,” bebernya.

Hasil curian tersebut, kata dia, dilakukan modifikasi seperti merubah warna sebelum dijual. Hal ini menurutnya agar motor tersebut tidak diketahui oleh pemiliknya.

“Dari hasil penjualan motor itu kita pakai untuk kebutuhan sehari-hari, terus untuk bayar rental mobil dan beli paket narkoba juga,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Teguh Imani mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku Curanmor Feri (42) warga Sungailiat dan Badri (32) warga Kecamatan Pemali setelah dirinya mendapat laporan dari korban.

Setelah melakukan penyelidikan, dan meminta keterangan saksi-saksi di lapangan, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

“Setelah mendapat laporan dari korban pencurian, kita langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan akhirnya berhasil mengantongi identitas kedua pelaku, dan alhamdullilah kita berhasil mengamankan kedua pelaku dilokasi yang berbeda,” jelasnya.

Kasat juga menambahkan, kini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka dan masih dilakukan pengembangan.

“Untuk sampai saat ini ada 16 TKP, baik di Wilayah Hukum Polres Bangka maupun wilayah Hukum Polres Bangka Barat, untuk barang bukti yang berhasil kita amankan saat ini ada sebanyak 17 unit sepeda motor, satu buah kompresor dan satu buah mesin pompa air robin, tapi tidak menutup kemungkin masih ada TKP lain dan barang bukti lainnya,” tukasnya. (mah)