SUNGAILIAT, LASPELA — Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Patijaya meminta kader legislator muda mahasiswa Stisipol Pahlawan (ST) 12 yang tergabung dalam Forum Legislator Muda untuk menyiapkan dirinya sebaik mungkin.
Hal demikian disampaikannya saat menjadi narasumber kegiatan Training Legislatif III dengan tema “Menciptakan Kader Legislator Muda yang Handal, Demokratis, Solutif dan Aspiratif”, di Graha Institut Pahlawan 12, Sungailiat, Jumat (2/2/2024).
“Apa yang menjadi kompetensi anda, solutif itu bagian dari kompetensi. Tidak ada orang yang solutif tanpa adanya sebuah gagasan, pemikiran atau pengetahuan,” kata Bambang.
Bahkan ia juga mengutip pepatah latin “Qui ascendit sine labore, descendit sine honore” yang bisa menjadi pegangan bagi para kader legislator muda.
“Saya ingat pepatah latin yang artinya “Jika anda naik tanpa persiapan, maka akan turun tanpa kehormatan”. Maka persiapkanlah diri anda dengan mengupgrade kemampuan dan wawasannya,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam perjalanan demokrasi di Indonesia yang terus berkembang mengikuti perkembangan zaman yang berusaha untuk seadil-adilnya mungkin.
Dimana di awal reformasi, sistem Pemilu dilakukan dengan cara proporsional tertutup. Namun pada 2008 ada yang melakukan yudisial review bahwa semangat reformasi adalah keterwakilan aspirasi masyarakat, sehingga diberlakukan sistem proporsional terbuka.
Kemudian, pada 2022 lalu ada sekelompok orang yang ingin mengembalikan cara lama yaitu sistem proporsional tertutup.
“Konsekuensinya apa, ketika ini (proporsional tertutup) direstui (disahkan) jelas akan menghalangi anak muda politisi baru di kancah politik dan punya peluang terpilih. Ini betul-betul menciderai semangat demokrasi,” jelasnya.
Untuk itu, kata BPJ yang sapaan akrabnya, Partai Golkar bersama tujuh partai parlemen lainnya tegas menentang hal itu.
“Di parlemen itu ada sembilan partai, satu partai yang mendukung diterapkan sistem proporsional tertutup, dan delapan partai menentang. Golkar yang memimpin perlawanan saat itu,” jelas BPJ.
Hal itu juga tertuang dalam Sila ke-empat yang berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Sila ke-lima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Dari kedua sila tersebut jelas bahwa Indonesia adalah negara sosialis yang pancasilais,” tukasnya. (mah)