PANGKALPINANG, LASPELA – Setelah tujuh tahun Korps Pegawai Negeri Sipil (Korpri) Kota Pangkalpinang dalam posisi antara dan tiada, akhirnya Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Pangkalpinang dikukuhkan, Kamis (1/2/2024).
Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Pangkalpinang terpilih, Miego mengatakan pengukuhan ini menjadi jawaban kepada anggota Korpri yang mempertanyakan keberadaan Korpri selama ini.
Selama ini kondisi Korpri Kota Pangkalpinang berada di posisi abu-abu sejak tahun 2017, sedangkan ketika menjadi CPNS, berarti sudah masuk sebagai anggota korpri dan selama ini anggota Korpri sering mengajukan pertanyaan arah Korpri Pangkalpinang.
“Dengan adanya dewan pengurus ini, ini menjawab itu, dan tantangan bagi kami sebagai pengurus untuk memenuhi keinginan dari anggota Korpri itu sendiri,” tuturnya.
Pihaknya akan berkonsolidasi dengan Pengurus sesuai dengan bidangnya dan bersama Ketua Unit yang ada di masing-masing Perangkat Daerah (PD).
“Setelah itu kita akan buat program-program apa saja yang akan kita jalankan, tentu harus berkolaborasi dengan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan Kota dan Ketua Unit yang ada di perangkat daerah,” tuturnya.
Termasuk, lanjut Miego akan membahas terkait iuran Korpri yang dibebankan kepada anggota untuk keberlangsungan organisasi ini.
“Kami juga akan rapat internal berkenaan dengan iuran Korpri, karena saat ini tidak ada dana yang di Korpri sehingga ketika tidak ada dana kita akan sulit berbuat, walaupun ada istilah bagaimana cara tanpa dana kita bisa berbuat, tetapi dengan ada dana yah akan lebih bisa berbuat,” tandasnya.
Pihaknya akan mensosialisasikan dulu dengan anggota-anggota Korpri berkenaan dengan iuran ini, dan manfaat iuran ini juga akan datang dari mereka dan untuk mereka.
“Dana ini akan bermanfaat bila misalnya untuk dana kematian, atau ada yang sakit dan kemudian pensiun, lalu untuk pembinaan anggota-anggota korpri, yang diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi dan juga untuk meningkatkan ke kegiatan olahraga terakit Korpri dan juga MTQ Korpri,” sebutnya.
Untuk besaran iuran sendiri akan disepekati nanti, iuran golongan 1 dan 2 akan lebih kecil dari golongan 3 dan 4, tetapi iuran ini tetap lebih kecil dari Dewan Pengurus Korpri Provinsi Babel. (dnd)