Mulai Hari Ini, Nunggak Pajak Kendaraan Beli Solar Bersubsidi Dibatasi

* Fuel Card Diblokir

PANGKALANBARU, LASPELA – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengeluarkan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi bagi pemilik kendaraan yang pajaknya mati.

Kebijakan ini mulai berlaku 1 Januari 2024, setelah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babe) bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel secara resmi meluncurkan pemblokiran Fuel Card dan My Pertamina bagi kendaraan pengguna solar bersubsidi yang pajaknya mati.

Peluncuran tersebut berlangsung di SPBU 24.331.67 Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Dul, Kabupaten Bangka Tengah, dengan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Babel Safrizal ZA, Manager Retail Sales Pertamina Sumbagsel Awan Raharjo, OPD di Lingkup Pemprov Babel, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya

Manager Retail Sales Pertamina Sumbagsel Awan Raharjo dalam mengatakan tujuan pemblokiran Fuel Card ini guna mengendalikan pendistribusian BBM bersubsidi tersebut.

“Para penunggak pajak nantinya tidak bisa membeli BBM menggunakan kendaraan yang pajaknya sudah mati, hal ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan, seiring menipisnya kuota BBM bersubsidi,” ujarnya.

Dia menyebutkan, Kepulauan Bangka Belitung sebagai provinsi yang sangat inovatif dalam pengawasan, pengendalian pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dlakukan oleh Pemprov Babel terkait pengendalian pendistribusian BBM bersubsidi ini,” ucapnya.

Seperti diketahui, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan Provinsi yang inovatif dalam pengawasan, pengendalian BBM bersubsidi yang tepat sasaran.

“Saya inget kembali dulu (Pemprov Babel-red) mengawali dengan fuel card dan sekarang juga diluncurkan pemblokiran fuel card solar bersubsidi bagi kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraannya,” katanya.

Selain itu, Awan menjelaskan Provinsi Kepulauan Babel ini sudah menjadi pioner se-nasional dan pada Desember 2023 mendapatkan penghargaan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) sebagai Juara I Nasional Kategori Pemerintah Daerah Terbaik dalam membantu program pemerintah dalam pengawasan penyalur BBM bersubsidi.

“Tentu ini sangat luar biasa dan patut diapresiasi,” ungkapnya.

Disampaikan Awan, My Pertamina pada 2023 telah melaunching sistem pembelian BBM bersubsidi mengguna “barcode”, agar anggaran subsidi yang dianggarkan pemerintah bisa betul-betul ditelusuri sampai ke pengguna akhirnya.

“Dulu sebelum adanya program barcode ini, kita tidak memiliki data  yang pasti bahwa BBM bersubsidi ini tersalurkan kepada konsumen akhir,” tukasnya.

Menurutnya, dengan adanya pembelian BBM bersubsidi sistem barcode ini sudah tercatat kendaraan, plat nomor, jenisnya dalam data base Pertamina.

“Program ini tentunya harus terus mendapat pengembangan dan hari ini peluncuran pemblokiran fuel card BBM bersubsidi bagi kendaraan mati pajak ini merupakan salah satu pengembangan program barcode BBM bersubsidi ini, dan sekarang dengan adanya QR Barcode ini sudah tercatat dalam database untuk kendaraan, plat nomor kendaraan, jenis BBM yang digunakan,” tuturnya.

Dia menambahkan, BBM bersubsidi ini memiliki kouta yang ditetapkan dan harus dimaksimalkan kepada kategori tertentu agar tidak ada kebocoran kepada masyarakat.

“Hal ini terbukti dilapangan ketika kendaraan nya sudah tidak aktif, STNK tidak di perpanjang, atau tidak memiliki plat nomor, tapi di fungsikan untuk penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Untuk itu kita berharap dengan diluncurkan pemblokiran fuel card kita bisa meminalisir hal tersebut  sehingga pengguna Fuel Card tepat sasaran dan tepat guna,” jelasnya.

“Kami berharap melalui kegiatan ini bisa menjadi angka kouta yang memang disalurkan untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga kedepan tidak ada lagi keluhan terkait dengan kouta terutama jenis solar,” tutupnya.(chu)