TOBOALI, LASPELA – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD, Yudi Siswanto, Selasa petang, mengatakan konstruksi struktur gedung rawat inap dikatagorikan aman meskipun ada beberapa sedikit kerusakan pada dinding yang masih menjadi tanggungjawab kontraktor untuk pemeliharaan.
Pihaknya setelah melakukan pengecekan ke lapangan ada kerusakan yang masuk katagori ringan.
“Untuk konstruksi struktur aman. Sesuai dengan perjanjian kontrak, enam bulan kedepan atau sampai dengan akhir Juni 2024 sesuai yang terlampir dalam jaminan pemeliharaan gedung rawat inap masih masa pemeliharaan sehingga kerusakan yang ada masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Saya juga sebagai PPK sudah melayangkan surat/instruksi kepada kontraktor untuk segera melakukan perbaikan dengan maksimal,” kata Yudi.
Sementara pelaksana lapangan kontraktor Depri Hertanto, mengatakan untuk sejumlah kerusakan ringan seperti ada satu atau dua keping keramik yang retak atau pecah sudah diganti dengan yang baru.
Begitu pula pegangan besi pada tangga sudah diperbaiki. Termasuk ada retak halus pada bagian dinding sudah diperbaiki. Lainnya, ada beberapa buah konblok yang terpasang di halaman gedung rawat inap baru segera diperbaiki.
“Hanya saja mengingat kondisi cuaca yang sering hujan, pengerjaannya dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Hingga kini pihaknya terus melakukan perapian dan perbaikan ringan pada beberapa bagian.
“Jadi selama masa pemeliharaan pun kami akan mengecek dan bekerjasama dengan pihak RSUD untuk memantau apabila ada bagian yang segera harus diperbaiki,” kata Depri.
Kemudian Depri menuturkan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada sejumlah pihak atas berbagai masukan positif agar pihaknya memerhatikan sejumlah hal terkait perbaikan ringan dan perapian beberapa bagian bangunan gedung. (pra)