PANGKALPINANG, LASPELA – Ada perubahan pada syarat pelunasan biaya haji pada tahun ini. Jika sebelumnya pelunasan biaya haji harus dilakukan terlebih dahulu, tahun ini calon jemaah haji harus melengkapi istithaah kesehatannya dulu.
Kepala Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Bangka Belitung (Babel), Rebuan mengatakan, kebijakan baru ini merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat.
“Ini kebijakan baru, jadi jemaah harus lulus istithaah kesehatan dulu baru pelunasan. Tahun ini ada empat syarat kesehatan yang harus dilakukan calon jemaah haji, diantaranya medical check up, kesehatan kognitif, kesehatan mental dan aktivitas daily living-nya,” katanya, Rabu (31/1/2024).
Jika sudah ditest kemudian akan diinput oleh puskesmas. Dalam proses ini calon jemaah haji harus menunggu hingga 1 minggu, untuk diketahui lulus atau tidaknya istithaah kesehatan.
“Kalau dia sudah lulus istithaah nya baru nanti terkoneksi di sistem. Jadi kalau dia datang ke Bank untuk melakukan pelunasan, petugas Bank akan melihat terlebih dahulu apakah benar dia sudah lulus istithaah kesehatannya,” ujarnya.
Untuk persiapan keberangkatan, rata-rata calon jemaah haji sudah mempunyai paspor meskipun ada yang belum punya namun persentasenya sangat kecil, setelah itu jemaah haji akan melakukan perekaman Visa bio haji yang dimulai pada 1 Maret 2024. (dnd)