Retribusi Parkir 2024 Dinaikkan Jadi Rp1,1 Miliar

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang menaikan Retribusi Parkir tahun ini. Jika sebelumnya retribusi hanya Rp1,05 miliar ditahun ini Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan retribusi parkir menjadi Rp1,1 miliar.

Hal ini dikatakan Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang Welly A Riduan, Rabu (31/1/2024). Welly menuturkan jika pihaknya telah memberikan 6 opsi terkait peningkatan retribusi parkir ke Bakeuda.

“Saat ini kami sedang menyusun aturan-aturannya. Kami optimis dapat mencapai target yang telah ditentukan,” ujarnya.

Tahun 2023, pihaknya telah berhasil memenuhi target, bahkan over target retribusi parkir, senilai Rp1.071 miliar. Tahun ini pun pihaknya optimis dapat melampaui target.

Kedepan pihaknya akan berinovasi agar penyelenggaraan perparkiran lebih modern, efektif dan efisien. Ia berharap, dengan penyelenggaraan parkir yang modern dan efektif mampu melebihi target.

Sampai saat ini ada 372 juru parkir resmi Kota Pangkalpinang yang tersebar di jalan kota. (dnd)