SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 20 wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Wartawan Liputan Pemerintah Kabupaten Bangka (PWLPKB) kembali menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) ketiga. Hal tersebut dilakukan lantaran belum adanya jawaban resmi PJ Bupati Bangka selaku pihak dimintai permohonan audiensi, Selasa (30/1/2024).
Sebelumnya berkaitan permohonan audiensi PWLPKB sudah melayangkan surat pertama Nomor: 02/PWLPKB/II/2024 tentang permohonan audiensi, tertanggal pengiriman surat 9/1/2024, namun belum ada tanggapan.
Kemudian, pada 17/1/2024 lalu PWLPKB kembali melayangkan surat kedua nomor: 04/PWLPKB/I/2024 tentang permohonan jawaban jadwal audiensi, namun lagi-lagi belum ada jawaban resmi.
Merespon hal itu, Koordinator PWLPKB, Herman Saleh dalam keterangan resminya mengatakan, dalam waktu dekat akan menyampaikan aspirasi di depan umum.
“Setelah melalui beberapa opsi dalam rapat ketiga PWLPKB, berdasarkan kesepakatan kawan – kawan dalam waktu dekat akan menyampaikan aspirasi didepan umum, mengenai lambatnya respon surat permohonan audiensi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan akan membawa masalah tersebut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Bangka.
“Nanti pada saat pelaksanaan penyampaian aspirasi di depan umum, kita minta Pj Bupati langsung yang menemui, kita tidak mau ada yang mewakili. Kalau pun saat hari pelaksanaan penyampaian aspirasi tidak sesuai harapan, PWLPKB hari itu juga akan melayangkan surat resmi kepada DPRD Bangka untuk permohonan RDP,” kata Herman Saleh.
Sementara itu, konsultan hukum, Bujang Musa berpendapat bahwa selaku pejabat publik seharusnya menunjukkan sikap yang bijak.
“Terkait dengan hubungan baik antara pejabat publik dengan pihak awak media, ya Pj bupati harus menjalankan hubungan itu, jangan sampai masing – masing dari salah satu pihak salah menafsirkan. PJ Bupati atau pejabat publik seharusnya menunjukan sikap yang bijak dalam berkomunikasi,” kata Bujang Musa.
Lebih lanjut Bujang Musa memberikan pendapatnya jika tidak ada respon baik terhadap permohonan awak media bisa jadi berdampak buruk bagi Pemkab Bangka.
“Bila sikap Pj ini tetap tidak merespon permintaan audiensi oleh rekan media, bukankah tidak mungkin akan berdampak terhadap baik buruknya Pemkab Bangka,” tutupnya. (*/mah)